Dorong Ekspor, Pemerintah Siapkan 2 Kebijakan Strategis
Defisit neraca perdagangan diprediksi masih mungkin berlanjut pada 2019. Untuk itu, pemerintah mendorong peningkatan kinerja ekspor melalui dua langkah kebijakan yaitu simplifikasi prosedural dan efisiensi logistik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan,
instrumen kebijakan ini akan memberi dampak segera terhadap perbaikan
kinerja neraca perdagangan dan daya saing ekspor.
“Kita memerlukan instrumen kebijakan peningkatan ekspor
untuk tetap menjaga kestabilan kinerja neraca perdagangan, khususnya
untuk kuartal pertama tahun ini. Instrumen yang kita butuhkan adalah
untuk kurun waktu sangat segera, jangka pendek, dan jangka menengah
panjang,” ujar dia di Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Menurut Darmin, pemerintah mencoba menformulasikan kebijakan peningkatan
ekspor yang dampaknya bisa segera dirasakan dengan memperbaiki sisi
prosedural ekspor.
Pemerintah juga berencana memberlakukan dua kebijakan peningkatan
kinerja ekspor yang dinilai dapat memberikan dampak yang cepat.
Pertama, simplifikasi prosedural ekspor untuk memberikan efisiensi biaya
dan waktu dengan pengurangan komoditi yang wajib menyertakan laporan
surveyor (LS) dan Larangan Terbatas (Lartas) Ekspor lainnya.
“Nanti kami akan berkoordinasi untuk mencabut Peraturan Menteri
Perdagangan (Permendag) terkait LS. Kami usahakan minggu depan dapat
selesai,” ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Komentar
Posting Komentar